Selasa, 12 Mei 2015

PERAWATAN DAN USULAN PERUBAHAN DATA DOSEN di PDPT


Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa berkaitan dengan Pengembangan Karir Dosen, tak jarang terhambat dikarenakan persoalan administrasi (perawatan data dosen) terabaikan baik oleh kealfaan dosen itu sendiri atau pengelolaan adminirtasi di Perguruan Tinggi tidak termanajemen dengan baik. 

Dengan adanya kebijakan berkaitan bahwa semua Portal-portal dikti, mengacu pada data di PDPT diantara : Sertifikasi Dosen, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Beasiswa, Penyataran Ijazah Luar Negeri,  Penilaian Angka Kredit Dosen , Beban kerja dosen 

Harapan kita semua Perguruan Tinggi wajib/senantiasa melakukan perawatan master data dosen dan diharapkan dosen juga dapat memenuhi kekurangan dokumen yang dibutuhkan di PDDIKTI berdasarkan kondisi kekinian Dosen (terupdate), namun tak jarang pula beberapa ulusan perubahan data dosen tidak terproses atau tertolak (proses) lama dikarenakan dalam prosenya tidak memenuhi standar yang disyaratkan baik dari segi file dokumen pendukung maupun Teknis pengisian format berbasis on line yang kurang lengkap isian format.

Maka diperlukan pemahaman tentang standar operasional proses dan file dokumen pendukung ajuan perubahan untuk meminimais penolakan dan percepatan proses usulan :  
  1. File-file dokumen pendukung di Scan warna Asli Dokumen (bukan copian)
  2. Jangan berlebih atau kurang file dokumen pendukung sesuai disyaratkan untuk setiap usulan perubahan yang diajukan
  3. Isi dan pilih opsi pada format yang tersedia sesuai usulan perubahan data dosen

Selengkapnya Persyaratan dokumen Data Dosen   

Standar proses alur usulan perubahan data dosen PDDIKTI 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar